Cara Mencegah dan Memberantas Bullying

Cara Mencegah dan Memberantas Bullying

Cara Mencegah dan Memberantas Bullying - Gimana kabar kalian? Sehat? Pastinya. Kalian tidak sedang di bully atau semacamnya, kan? Soalnya, beberapa waktu belakangan, banyak sekali beredar informasi atau berita tidak mengenakan seputar pem-bully-an yang dilakukan oleh orang-orang dengan beragam usia mulai dari SD, SMP, SMA bahkan orang-orang dewasa pun tak luput dari aktivitas bully mem-bully ini.

Keresahan saya semakin menjadi ketika munculnya berita tentang korban-korban pem-bully-an yang berujung naas dari yang mengalami trauma, cidera serius hingga berujung dengan kematian. Come on guys, why should be like this? Satu contoh kasus bullying terbaru terjadi di salah satu perguruan tinggi ternama di Indonesia dimana seorang mahasiswa di-bully secara fisik oleh beberapa rekannya. Yang saya sayangkan adalah kasus ini tidak diproses secara cepat oleh orang-orang yang memang memahami betul tentang betapa seriusnya bullying tersebut.

Sebelum kita bahas ini lebih jauh, mungkin akan lebih baik bila saya menjelaskan sedikit tentang apa itu bullying dan hal-hal yang terkait bullying terlebih dahulu. Menurut saya pribadi, bullying adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh seseorang/ kelompok terhadap seseorang/ kelompok lain dengan tujuan mengancam atau menekan. Ada beberapa jenis bullying bila kita mengacu pada suatu referensi namun secara umum saya simpulkan menjadi dua jenis yaitu physical bullying dan verbal bullying. Physical bullying adalah tindakan mengintimidasi seseorang secara fisik sedangkan verbal bullying adalah ketika seseorang mem-bully melalui kata-kata atau ucapan. Cyberbullying atau bullying melalui media elektronik (sms, email, media sosial, dll.) saya masukkan ke dalam kategori verbal bullying karena biasanya cyberbullying hanya berupa umpatan-umpatan tertulis.

Untuk lebih jelasnya, silahkan kawan tonton vidio di bawah ini agar kawan dapat gambaran jelas tentang jenis-jenis bullying yang saya maksudkan. (Untuk vidio-vidio ini saya ambil secara bebas dari situs lain dan saya harap tidak ada masalah sampai setelah tulisan ini dipublikasi.)

Nah, dari kedua jenis bullying tersebut, menurut saya pribadi, tindakan verbal bullying merupakan tindak bullying yang lebih sadis ketimbang physical bullying. Kenapa?

Karena luka di luar bisa diobati, namun luka di hati tidak ada obatnya.

Bener nggak, kawan? Kalau luka akibat physical bullying masih ada obatnya di rumah sakit ataupun apotek-apotek serta kasus physical bullying mudah untuk dikuak karena terdapat bukti fisik berupa luka. Tapi, kalau mental kita yang dihancurkan karena kata-kata pahit dan menusuk yang dilontarkan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, dimana kita bisa cari obatnya? Apa indikasi bahwa korban benar-benar mengalami verbal bullying? Tidak ada.

Bullying adalah sebuah tindak kriminal yang tidak bisa dianggap remeh karena dampak yang ditimbulkan juga terbilang serius. Orang-orang yang ter-bully biasanya akan menjadi orang yang menutup diri dari sosial. Bisa kita bilang jadi minder atau introvert, tapi lebih parah. Kalau orang minder kan masih mau ngobrol sama orang lain, kalau orang yang ter-bully, mereka sampai tidak mau sama sekali berbicara dengan orang lain. Kalau cuma segitu sih, saya nggak masalah. Tapi sayangnya dampaknya nggak cuma sampai disitu. Di beberapa kasus bullying yang pernah terjadi, korban mengalami depresi berat yang awalnya mempengaruhi prestasi akademik si korban dan berujung dengan bunuh diri/ kematian. So, I would like to remind you to stop doing such a ridiculous jokes which harass other people and then you simply said, “Come on, it’s just a joke!” Even if it is, it’s not funny at all.

Dan teruntuk kawan yang merasa sedang di-bully atau ada orang-orang terkedat kawan yang sedang mengalami kasus serupa, JANGAN DIAM. Karena diam tidak akan merubah apapun. Setidaknya, begitulah kata orang banyak. Ingatlah bahwa sekarang sudah  ada pihak yang bersedia mendengarkan keluh kesah dan laporan kawan, yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). LPSK adalah sebuah institusi yang bertujuan untuk memberi perlindungan dan rasa aman terhadap orang-orang yang mengalami atau menjadi saksi dari tindak terorisme, perdagangan orang, narkotika, pelanggaran HAM, korupsi dan tindakan lain yang membahayakan jiwa orang lain (salah satunya adalah bullying). Yang dilindungi oleh LPSK ini bukan cuma kawan sebagai saksi/ korban tapi juga keluarga bahkan harta benda  dan hak-hak yang kawan punya sesuai dengan Undang Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban. Keren nggak tuh?

Apabila kawan ingin mendapat perlindungan dari LPSK, kawan hanya perlu mengajukan surat permohonan yang dibarengi dengan fotocopy KTP, fotocopy surat panggilan sebagai saksi, surat keterangan sebagai korban kejahatan atau korban pelanggaran HAM berat dari aparat penegak hukum serta melampirkan dokumen dan bukti terkait mengenai ancaman dan informasi penting yang dimiliki pemohon. (Tribunjogja) Kawan dapat mengirimkan berkas-berkas tersebut melalui surat, email, fax ataupun ke kantornya langsung. Alamat dan kontak lengkap LPSK dapat kawan temukan di laman resminya di lpsk.go.id.

Satu hal yang mungkin banyak orang khawatirkan adalah biaya. Beberapa orang mungkin berpikiran bahwa untuk memperoleh perlindungan LPSK pastilah mahal karena kita harus membayar orang untuk melindungi kita setiap waktu. Nah, terkait hal itu saya ingin beritahukan bahwa harga yang perlu dikeluarkan untuk mendapatkan pelayanan LPSK tidaklah mahal. Nomimal yang perlu kawan keluarkan adalah Rp0,- alias GRATIS. LPSK adalah instansi pemerintah dan pelayanannya adalah hak kita semua sebagai warga negara Indonesia. Adapun apabila kawan dimintai biaya untuk pelayanan tersebut (diluar administrasi), silahkan laporkan karena kemungkinan besar itu tindak PUNGLI.

Miris sekali bukan ketika membaca judul berita seperti itu? Mungkin ini salah orang tua yang gagal memberikan edukasi moral terhadap anak-anak mereka. Mungkin lingkungan yang tidak baiklah yang merusak moral anak-anak tersebut. Atau mungkin karena kita yang acuh tak acuh pada kasus-kasus bullying yang membuat para pem-bully merasa tak apa untuk melakukannya. Entahlah. Yang jelas, saya merasa sedih dan kecewa khususnya pada diri saya sendiri ketika menyadari bahwa negeri ini masih krisis moral.

Sekali lagi saya ingatkan bahwa bullying bukanlah tindakan yang sepele karena dapat berdampak fatal pada fisik maupun mental seseorang. Bullying juga termasuk salah satu bentuk kekerasan yang mana tidak diperbolehkan oleh hukum maupun norma sosial. Bila kawan temukan kasus terkait bullying ini, langsung laporkan pada pihak berwajib, khususnya pada LPSK agar  tidak ada lagi yang menjadi korban dari bullying. Mari kita dukung gerakan anti kekerasan yang sedang gencar disuarakan di seluruh penjuru dunia. Mari kita hapuskan bullying dan tindak kekerasan lainnya dari negeri kita tercinta. Tanamkan dalam hati dan ingatan kawan-kawan bahwa diam tak selalu baik. Kadang diam itu justru salah. Memang ada pepatah yang bilang ‘diam adalah emas’, tapi dalam kondisi tertentu diam itu bukanlah pilihan. Tak perlu takut untuk bersuara meskipun suara kawan kecil dan minor. Suarakanlah apa yang menurut kawan-kawan benar. Suarakanlah demi masa depan cerah tanpa kekerasan dan bullying.

"Jangan takut bersaksi, ungkap kebenaran yang anda tahu!!" – LPSK

Referensi:

  • https://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Perlindungan_Saksi_dan_Korban
  • https://id.wikipedia.org/wiki/Kekerasan
  • http://www.hukumonline.com/klinik/detail/lt4fbc7b673bc18/bentuk-bentuk-perlindungan-dari-lpsk-bagi-saksi-dan-korban
  • http://repo.unand.ac.id/1995/1/FUNGSI_LEMBAGA_PERLINDUNGAN_SAKSI_DAN_KORBAN.pdf
  • http://lpsk.go.id
  • http://jogja.tribunnews.com/2013/06/12/ini-prosedur-peroleh-perlindungan-lpsk
  • https://blogunik.com/apa-itu-bullybullying-bagaimana-tipe-tipe-bullying-dan-cara-cara-pencegahanpenanganan-bullying/
  • https://news.detik.com/berita/d-3582345/siswi-bunuh-diri-karena-di-bully-gubernur-riau-jangan-terulang
  • http://www.tribunnews.com/regional/2017/08/09/sadis-anak-sd-jadi-korban-bully-teman-sebayanya-hingga-tewas-telinga-korban-disumbat-pakai-ini
  • http://trivia.id/post/5-kisah-tragis-para-korban-bullying-yang-berakhir-bunuh-diri-1491668419
  • http://radarpekalongan.com/10740/6-kasus-bully-berujung-kematian/
  • http://style.tribunnews.com/2017/07/18/5-kasus-bullying-di-indonesia-paling-bikin-geregetan-orangtua-nomor-4-paling-tragis

Sumber Media Gambar:

  • https://pixabay.com/id/wanita-wajah-bullying-stres-malu-2775271/
  • http://www.tribunnews.com/regional/2017/08/09/sadis-anak-sd-jadi-korban-bully-teman-sebayanya-hingga-tewas-telinga-korban-disumbat-pakai-ini
  • http://trivia.id/post/5-kisah-tragis-para-korban-bullying-yang-berakhir-bunuh-diri-1491668419
  • http://radarpekalongan.com/10740/6-kasus-bully-berujung-kematian/
  • http://style.tribunnews.com/2017/07/18/5-kasus-bullying-di-indonesia-paling-bikin-geregetan-orangtua-nomor-4-paling-tragis
  • https://twitter.com/infoLPSK
  • http://www.viva.co.id/berita/nasional/938446-kasus-bullying-anak-meningkat-pada-2017

Sumber Media Video:

  • https://www.youtube.com/watch?v=wkIa7r19y-Q
  • https://www.youtube.com/watch?v=P-N9pVDhO18

Share this:

Disqus Comments